ANTARA - Pemerintah menyiapkan pengaturan kewarganegaraan ganda secara terbatas melalui revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Kamis (23/7), mengatakan revisi tersebut bertujuan menghimpun talenta-talenta terbaik Indonesia yang berada di luar negeri. (Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.