ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sulawesi Tengah memberikan pengurangan masa pidana (PMP) dan ijazah paket A dan Paket B terhadap sejumlah warga binaan anak yang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu. Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman di Palu pada Kamis (23/7) mengatakan pemberian PMP dan ijazah Paket A dan B merupakan upaya pemenuhan hak Anak Binaan pada momen Hari Anak Nasional ke 42. (Rijalul Vikry/M. Izfaldi/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.