ANTARA - Kepolisian daerah nusa tenggara timur menaikkan penanganan kasus dugaan intimidasi dan ancaman terhadap mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha ke tahap penyidikan, Kamis (23/7). Keputusan ini diambil setelah tim joint investigation melakukan gelar perkara dan menyimpulkan telah terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa peristiwa yang dilaporkan keluarga merupakan dugaan tindak pidana. (Johanes Viandinando/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.