ANTARA - KPK menyatakan telah menerima surat permintaan supervisi dari Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi hal itu di Jakarta, Jumat (24/7). (Setyanka Harviana Putri/Rizky Bagus Dhermawan/Suwanti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.