ANTARA - Polda Metro Jaya memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan oleh pengacara Hotman Paris. Kepolisian menerima dua laporan, yakni dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ditangani Direktorat Siber Polda Metro Jaya, dan dari Media Independen Online (MIO) Indonesia yang ditangani Dirreskrimum Polda Metro Jaya. (Sanya Dinda Susanti/Rizky Bagus Dhermawan/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.