ANTARA - Sebanyak 155 dapur MBG di Kota Bogor diwajibkan mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Hal ini sebagai langkah preventif Dinas Lingkungan Hidup untuk menjaga lingkungan dari limbah dan sampah dapur mencemari lingkungan sekitar.(Fadzar Ilham Pangestu/Arif Prada/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.