ANTARA - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengungkap dua kasus penipuan investasi daring atau online bermodus love scamming dan investasi bodong. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka yang diduga menjerat korban melalui media sosial hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.
(Dian Hardiana/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.