ANTARA - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap puluhan tindak pidana di sektor minyak dan gas bumi sepanjang Januari hingga Juli 2026. Penindakan tersebut meliputi penyalahgunaan BBM ilegal, penyulingan minyak ilegal, hingga praktik pengeboran minyak tanpa izin yang merugikan negara.
(Winda Tri Agustina/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.