ANTARA - Ombudsman RI Perwakilan Aceh memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, (29/7) melihat adanya potensi penundaan berlarut dalam proses pemulihan, namun indikasi tersebut masih harus dibuktikan melalui laporan masyarakat dan pemeriksaan langsung di lapangan. (Aprizal Rachmad/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.