ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Jawa Barat mengingatkan aparatur sipil negara atau ASN di wilayah Jawa Barat agar tidak terlibat judi online. Selain menurunkan kinerja, kecanduan judi online dinilai berpotensi mendorong ASN terjerat utang hingga melakukan tindak pidana korupsi. Pernyataan itu disampaikan Ketua OJK Jawa Barat Darwisman di Bandung, Kamis (30/7).
(Dian Hardiana/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.