ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama tiga tersangka lain dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan dugaan pengurusan perkara di KPK. Keempatnya ditahan selama 20 hari pertama mulai Kamis (30/7). (Nico Anggriawan/Soni Namura/Arsy Fitriady)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.