ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Baru 1 Palembang telah memenuhi standar keamanan pangan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, BPOM meminta pengelola segera menutup instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk mencegah potensi kontaminasi yang dapat memicu kejadian luar biasa keracunan pangan. (Winda Tri Agustina/Fahrul Marwansyah/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.