ANTARA - Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan yang berlaku paling lambat mulai 2028. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7).  (Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.