ANTARA - Jaksa Penuntut Umum KPK menyerahkan berkas dakwaan kasus korupsi Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (31/7). Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, menyebut bahwa secara bersamaan pihaknya juga telah mengirimkan seluruh berkas perkara melalui e-Berpadu yang diterapkan oleh pengadilan. (Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.