ANTARA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan telah melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube yang memuat konten siaran langsung atau live streaming seorang pemengaruh yang menampilkan promosi produk rokok elektrik atau vape dengan melibatkan anak-anak. Menteri Komdigi Meutya Hafid, di Jakarta, Senin (3/8), mengatakan dalam tiga hari ke depan Komdigi juga akan memanggil pihak YouTube untuk meminta keterangan. (Sanya Dinda Susanti/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.