ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, menetapkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan sekretariat DPRD setempat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD setempat, yang merugikan negara hingga 3,6 miliar rupiah. (Rindhu Dwi Kartiko/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.