ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero). Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, di Jakarta, Selasa (4/8), menyebut kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp322,18 miliar. (Afra Augesti/Ryan Rahman/Soni Namura/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.