ANTARA - Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Bea Cukai Purwokerto memusnahkan lebih dari 3 juta batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara. Barang yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp4,3 miliar dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar.
(Addin Alfath Amajida/Dudy Yanuwardhana/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.