ANTARA - Pemerintah Kota Pangkalpinang menandatangani nota kesepakatan dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui perwakilan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumatera Selatan di Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (5/8). Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia asal Pangkalpinang melalui edukasi, pelatihan, dan penempatan secara prosedural guna mencegah keberangkatan nonprosedural. (Chandrika Purnama Dewi/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.