ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktoratat Jenderal Penataan Ruang Laut, melalui Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang ,menginisiasi tujuh instansi yang memiliki persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), untuk pengembangan karbon biru di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan karbon biru ini, bertujuan untuk menjaga ekosistem ruang laut dan mengurangi emisi yang ditimbulkan akibat penggunaan ruang laut. (Melani Friati/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.