ANTARA - Pengadilan Negeri Kelas IA Batam menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap tujuh terdakwa kasus ledakan kapal MT Federal II. Jaksa Penuntut Umum menilai seluruh terdakwa terbukti bersalah atas kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa 14 pekerja.
(Angiela Chantiequ/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

 

 

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.