ANTARA - Kementerian Kesehatan tengah menginvestigasi dugaan pelanggaran etik terkait komentar sejumlah tenaga kesehatan dan tenaga medis di media sosial terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Proses tersebut dilakukan untuk mendalami status serta tindakan yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat. (Aria Cindyara/Cahya Sari/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.