ANTARA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali berupaya membatasi kewarganegaraan otomatis berdasarkan tempat kelahiran (birthright citizenship). Pada Kamis (6/8), Trump menandatangani dua perintah eksekutif yang menyasar praktik birth tourism, yakni warga negara asing yang datang ke Amerika Serikat untuk melahirkan agar anaknya memperoleh kewarganegaraan AS. (Ludmila Yusufin Diah Nastiti/Rayyan/Arsy Fitriady)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.