ANTARA - Polda Sumatera Barat mengamankan tujuh pelaku dalam pengungkapan kasus dugaan penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sepanjang Juni hingga Juli 2026. Dari lima lokasi berbeda, polisi turut menyita sebanyak 13.298 liter solar bersubsidi sebagai barang bukti.
(Fandi Yogari Saputra/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.