ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, menggagalkan upaya penyelundupan 10,1 kg ganja golongan I pada 3 Agusuts lalu. Dalam keterangan persnya KPPBC Ngurah Rai, Jumat (7/8) mengungkapkan, petugas menangkap 2 orang warga negara India yang membawa barang haram tersebut yang melakukan penerbangan dari negara Thailand. (Rita Laura/Satrio Giri Marwanto/Winanto)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.