ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Senin (10/8). Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan KPK segera menjadwalkan upaya paksa penahanan terhadap satu tersangka lainnya yang belum ditahan karena alasan kesehatan. (Afra Augesti/Nico Anggriawan/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.