ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan langkah penyitaan aset terhadap perusahaan sawit yang menunggak pajak air permukaan. Hingga Agustus 2026, tunggakan dari 41 perusahaan tercatat telah mencapai lebih dari Rp114 miliar.
(Fandi Yogari Saputra/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.