ANTARA - Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sepakat menggunakan satu data yang sama dalam penanganan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) di Indonesia. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani keempat kementerian dan lembaga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, (11/8) guna memastikan penanganan korban dari rehabilitasi hingga pemberdayaan berjalan lebih terintegrasi. (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.