ANTARA - Bea Cukai Bogor memusnahkan 10 juta lebih batang rokok ilegal dan 642 kilogram tekstil, Rabu (12/8). Barang hasil penindakan tersebut diperkirakan bernilai Rp15,2 miliar dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai mencapai Rp7,6 miliar. (Fadzar Ilham Pangestu/Chairul Fajri/Suwanti)

 

 

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.