ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing yang melibatkan PT TPL Tbk . Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Saiful Bahri di Jakarta,Rabu (12/8), mengatakan PT TPL Tbk diduga melakukan ekspor bubur kertas pada perusahaan afiliasinya lewat praktik under invoicing. (Irfan Hardiansah/Ibnu Zaki/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.