ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menerima alokasi dana sebesar Rp41,5 miliar dari proyek Result-Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RBP REDD+) Green Climate Fund Output 2 pada Rabu, (12/8). Pendanaan berbasis hasil atas keberhasilan menurunkan emisi gas rumah kaca ini akan difokuskan oleh Pemprov Kaltara untuk mendukung upaya penghijauan serta rehabilitasi kawasan hutan di wilayah Kalimantan Utara.
(Rohil Fidiawan Mokmin/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.