ANTARA - Hingga Juli 2026 Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menyelesaikan 187 perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan yang dinyatakan lengkap atau P-21. Sebanyak 148 perkara di antaranya berasal dari sektor perbankan. (Saharudin/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.