ANTARA - Jajaran Polresta Banjarmasin membongkar kasus dugaan peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi peringatan kesehatan, di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 16 ribu bungkus rokok dan mengamankan dua orang sopir truk.
(Latif Thohir/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.