ANTARA - Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 28 ton pasir timah ilegal untuk di kirim ke malaysia. Dalam pengungkapan tersebut Tim Gabungan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penimbunan pasir timah di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, pada Kamis (13/8). (Chandrika Purnama Dewi/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.