ANTARA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi perintah Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampsan Aset. Arahan tersebut disampaikan oleh Presiden saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). (Afra Augesti/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.