ANTARA - Pemerintah membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada 1 Januari 2027 yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden Prabowo Subianto, Jumat (14/8), menyebut bahwa hal itu demi menjadikan Indonesia tidak hanya sebagai penghasil komoditas penting di dunia, tetapi juga sebagai penentu harga komoditas global. (Cahya Sari/Rayyan/Suwanti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.