ANTARA - Sebanyak 4.833 narapidana dan anak didik di Aceh memperoleh remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kakanwil Ditjenpas Aceh Ramdani Boy, Senin (17/8) mengatakan dari jumlah tersebut, 25 orang diantaranya mendapat remisi langsung bebas. (Aprizal Rachmad/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.