ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Selasa (18/8), mengatakan PT Timah tbk telah menyepakati pembelian hasil tambang pasir timah masyarakat. Ia mengatakan kebijakan tersebut bersifat sementara dan pemerintah tengah membuat Peraturan Presiden (pepres) terkait pertambangan timah untuk mengatasi kondisi dan situasi di Bangka Belitung.(Setyanka Harviana Putri/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.