ANTARA - Sidang praperadilan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Febrie mempertanyakan keabsahan dokumen terkait proses penyidikan dan penyitaan yang dilakukan pihak kepolisian. Tim hukum menyoroti nomor surat perintah penyitaan yang disebut terbit lebih dulu dibandingkan surat perintah penyidikan.
(Ryan Rahman/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.