ANTARA - Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkap sindikat produksi dan penjualan materai palsu lintas wilayah. Dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/8). Polisi menetapkan 16 orang menjadi tersangka dan menyita 3,4 juta keping materai ilegal serta sejumlah alat produksi. (Nico Anggriawan/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.