ANTARA - Komisi Tiga DPRD Kota Tarakan bersama Pemerintah Kota dan dinas terkait melakukan langkah penertiban dan penataan ulang sistem distribusi bahan bakar minyak jenis BioSolar bagi kendaraan armada besar. Upaya ini difokuskan pada kewajiban penggunaan kode unik digital bagi para pengusaha angkutan guna memastikan alokasi BBM bersubsidi tepat sasaran serta memperketat pengawasan di tingkat penyalur. Ke depan, pemerintah daerah juga akan mengevaluasi aturan penggunaan BBM pada proyek-proyek pembangunan daerah. (Rohil Fidiawan Mokmin/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)

 

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.