ANTARA - Pelaku industri aset kripto menilai regulasi yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberikan kepastian dan perlindungan bagi perkembangan industri kripto di Indonesia. Meski pasar kripto tahun ini cenderung melambat, infrastruktur dan ekosistem aset digital di Tanah Air dinilai semakin matang.
(Rita Laura/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.