ANTARA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penindakan hukum terhadap pelaku atau oknum yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Presiden menegaskan sanksi berlaku bagi individu maupun korporasi. (Yogi Rachman/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.