ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda pada Rabu (26/8) di Jakarta. KPK menyampaikan tersangka Gatot diduga menerima sejumlah uang senilai Rp3,25 miliar dalam perkara  kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.(Setyanka Harviana Putri/Ryan Rahman/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.