ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jayapura mencatat penerimaan negara hingga Juli 2026 mencapai sebesar Rp1,8 miliar. Kepala KPPBC Jayapura Fungki Awaludin pada Kamis (27/8) mengatakan kontribusi terbesar penerimaan berasal dari kegiatan impor sementara kapal riset seismik yang beroperasi di Jayapura selama tiga bulan.
(Laksa Mahendra/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.