ANTARA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pimpinan DPR siap mundur apabila sampai 15 Desember 2026 Rancangan Undang-Undang soal Perampasan Aset tidak disahkan. Hal itu disampaikan Dasco saat menerima audiensi dan  merespons tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8). (Azhfar Muhammad Robbani/Ibnu Zaki/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.