ANTARA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief alias Ibam meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan perlindungan hukum bagi konsultan dan pemberi masukan kebijakan pemerintah, agar tidak menghadapi kriminalisasi. Hal itu disampaikan usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (31/8). (Inaya Aura Rachma/Ibnu Zaki/Arif Prada/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.