ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat republik Indonesia (DPR RI) telah menyidangkan 418 perkara undang-undang selama periode sidang 15 Agustus 2025 sampai 30 Juli 2026. Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Khusus di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/9), menjelaskan pengujian ini merupakan komitmen untuk menghadirkan legislasi yang selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945. (Nico Anggriawan/Anggah/Dudy Yanuwardhana/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.