ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Pembinaan Paralegal Pos Bantuan Hukum atau Posbankum di Kota Pangkalpinang, Selasa (1/9). Pembinaan yang diikuti sebanyak 116 orang dari perwakilan kelurahan dan paralegal yang tersebar di 42 kelurahan Kota Pangkalpinang ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta pemahaman dasar hukum saat menangani persoalan masyarakat. (Chandrika Purnama Dewi/Chairul Fajri/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.