ANTARA - Sebanyak 41 pengusaha tempat hiburan malam di Kepulauan Riau mendeklarasikan gerakan antinarkoba sebagai komitmen mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Deklarasi tersebut digelar bersama Polda Kepri dan Forkopimda setempat. Komitmen ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan tempat hiburan malam yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
(Angiela Chantiequ/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.